Respons Dinar Candy Setelah Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy akhirnya memberi tanggapan setelah kekasihnya, Ko Apex dituntut 6 tahun penjara akibat kasus pemalsuan dokumen kapal.
Dia hanya berharap pengusaha asal Jambi tersebut bisa mendapatkan keadilan.
"Saya cuma minta keadilan saja," kata Dinar Candy, Selasa (26/11).
Perempuan berusia 31 tahun itu mengatakan Ko Apex bekerja sesuai perintah atasan.
Oleh sebab itu, menurut Dinar Candy, Ko Apex tidak sepatutnya mendapatkan hukuman hingga 6 tahun penjara.
"Ko Apex bekerja atas instruksi atau perintah atasannya, apa yang dilakukan Apex bukan berdasarkan keinginan dirinya sendiri," tegasnya.
Ko Apex, kekasih Dinar Candy, dituntut hukuman 6 tahun penjara terkait kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tagboat.
Tuntutan tersebut diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jambi pada Rabu (20/11).