Respons Gisel Setelah Jadi Tersangka Video Syur
Rabu, 30 Desember 2020 – 12:28 WIB
Dia dan pemeran pria yakni MYD dalam video itu dijerat dengan pasal UU Pornografi.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12).
Gisel sendiri telah mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral belakangan ini.
Menurut pihak kepolisian, pengakuan Gisel diperkuat oleh ahli ITE.
Gisel merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Saat itu Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: