Polisi Periksa Lagi Korlap Aksi 1812, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini (6/1), kembali memeriksa koordinator aksi 1812 berinisial AS terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain AS, polisi juga kembali memeriksa RK selaku penanggung jawab aksi 1812.
Adapun kedua saksi tersebut sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik pada Selasa (5/1) kemarin.
"Kami jadwalkan hari ini saudara inisial RK, penanggung jawab itu hadir hari ini jam 1 untuk kami lakukan pemeriksaan tambahan. Kemudian ada satu lagi saudara AS jg kami jadwalkan hari ini jam 1 siang tadi sudah hadir," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Yusri menjelaskan, alasan polisi kembali memeriksa RK dan AS karena masih ada beberapa hal yang ingin ditanyakan penyidik kepada kedua orang tersebut.
"Pada saat pemeriksaan kemarin memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kami sampaikan kepada kedua orang. Jadi ada dua orang ini yang kami lakukan pemeriksaan ini yang masih kurang, karena waktunya sudah mendesak sampai malam hari," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12).
Massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.