Respons Komnas HAM Soal Wacana Pembentukan TGPF 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan mencampuri wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019.
Pihaknya telah memutuskan tidak berpendapat mendukung atau tidak mendukung usulan tersebut.
"Kami sudah bekerja dengan tim kami sendiri dibantu beberapa senior ahli. Polisi sendiri sudah mempunyai tim pencari fakta dipimpin Irwasum," kata Taufan kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Taufan, tim Komnas HAM dan Irwasum Polri sudah dua kali berkoordinasi. Terakhir adalah dua hari lalu dalam pertemuan pemaparan di kantor Komnas HAM di Jakarta. "Jadi bagi kami, kami jalan terus dengan ini," ungkapnya.
Baca: BI Kepri Dorong BP dan Pemko Batam Jemput Bola Langsung ke Tiongkok
Menurut Taufan, jika ada ide yang ingin membuat panitia khusus maupun TGPF, pihaknya mempersilakan kepada yang mengusulkan untuk memutuskan.
Dia menjelaskan, berdasar pengalaman-pengalaman sebelumnya seperti kasus 1998 maupun Munir, TGPF itu dibentuk oleh presiden.
"Kalau presiden menunjuk Komnas HAM, ya iya, tetapi kan diputuskan pemimpin negara. Sementara, kami tidak mau berandai-andai soal itu, kami kerja saja dengan tim yang sudah ada dan prosedur yang kami miliki," paparnya.