Respons Kurniasih Mufidayati Terkait Sidang Tahunan MPR RI
Ketika bahan sidang sudah berada di peserta selanjutnya peserta bisa mempelajari bahan yang ada.
Dia menceritakan saat Sidang Paripurna DPR di mana ada laporan dari BPK dan Menteri Keuangan, bahan yang ada dibagikan saat registrasi, Hal yang demikian menurut Kurniasih menjadi dilema sebab membuat posisi peserta sidang paripurna dalam dua pilihan, membaca bahan atau mendengarkan pidato.
“Kebingungan itu tidak akan terjadi apabila bahan sudah diberikan minimal H-1,” ungkapnya.
Dalam Sidang Tahunan MPR, saat pelaksanaan akan dibacakan laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Tidak ada ruang interupsi atau ruang evaluasi secara terbuka. Hal demikian menurut Kurniasih tidak masalah sebab dengan bahan-bahan yang sudah ada, bila ada masalah bisa dicatat atau dikritisi.
Menurutnya, catatan mengenai mana-mana saja pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara; dan mana-mana saja yang belum dilakukan dalam setahun terakhir. Selanjutnya bisa disampaikan, ditindaklanjuti, atau di-follow up-i dalam sidang-sidang Komisi DPR.
“Saya di Komisi IX DPR maka saya akan menindaklanjuti catatan kritis yang ada dengan mitra komisi,” tutur Kurniasih.
Dirinya berharap agar sidang tahunan tidak sekadar formalitas. “Jangan hanya sekadar menjalankan rutinitas,” harapnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis di awal diskusi menuturkan tugas MPR yang termaktub dalam UUD NRI Tahun 1945.