Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Maybank Indonesia soal Kasus Hilangnya Dana di Rekening Gamer

Jumat, 06 November 2020 – 17:47 WIB
Respons Maybank Indonesia soal Kasus Hilangnya Dana di Rekening Gamer - JPNN.COM
Ilustrasi Maybank. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) merespons pemberitaan yang menyebut lembaga keuangan asal Malaysia itu menjadi terlapor kasus hilangnya dana nasabah sebagaimana laporan gamer sekaligus atlet e-sport Winda D Lunardi ke Bareskrim Polri.

Head of Corporate Communications Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengatakan, pihaknya telah melaporkan dan menyerahkan kasus itu kepada penegak hukum. Menurutnya, kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di pengadilan negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar Esti melalui hak jawab kepada jpnn.com, Jumat (6/11).

Lebih lanjut Esti mengatakan, Maybank Indonesia sebagai warga usaha atau corporate citizen yang taat hukum menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan tersebut kepada proses hukum yang berlaku.

Esti menegaskan, Maybank Indonesia juga akan mematuhi dan menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” katanya.

Sebelumnya Winda D Lunardi mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Kamis (5/11). Perempuan yang kondang disapa dengan panggilan Winda Earl itu mengatakan dananya dan ibunya sebesar Rp 20 miliar di Maybank menyusut.

Winda telah melaporkan PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A ke Bareskrim pada Mei lalu. Dia menuntut uangnya dikembalikan.

Head of Corporate Communications Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengatakan, pihaknya telah melaporkan dan menyerahkan kasus itu kepada penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News