Respons Sultan Soal Anak Putus Sekolah Akibat Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah segera mengambil langkah preventif terkait adanya kabar anak peserta didik putus sekolah akibat pandemi Covid-19.
Sultan menyampaikan hal itu, merujuk hasil pengamatan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa anak putus sekolah selama Pandemi cenderung tinggi.
Menanggapi kabar itu, Sultan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengkaji kebenaran atas informasi dari KPAI bahwa anak putus sekolah dengan alasan karena menikah, bekerja dan menunggak SPP, umumnya disebabkan oleh masalah ekonomi dan alat belajar daring.
"Jika kondisi faktual di lapangan benar atas apa yang disampaikan oleh KPAI, maka negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tegas Sultan, Sabtu (6/3).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak terhadap kondisi perekonomian. Akibatnya situasi ekonomi yang memburuk dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, terutama golongan rentan berpenghasilan rendah.
“Pandemi juga mengubah pola kegiatan belajar sekolah dari tatap muka secara langsung menjadi virtual dan akibatnya menambah kebutuhan dari siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar," ujar Sultan.
Pria yang akrab dipanggil SBN ini menyampaikan hak atas pendidikan merupakan hak dasar seorang warga negara. Oleh karena itu, negara harus memenuhi hak tersebut dalam kondisi sesulit apa pun.
Dalam kesempatan ini, Sultan meminta pemerintah agar segera mengumpulkan data-data peserta didik dari seluruh sekolah untuk melihat angka putus sekolah yang ada beserta faktor-fakto yang melatar belakanginya.