Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Wadah KPK untuk Suara Kritis Mas Bintang Emon

Selasa, 16 Juni 2020 – 14:28 WIB
Respons Wadah KPK untuk Suara Kritis Mas Bintang Emon - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menyampaikan terima kasihnya kepada pelawak tunggal Bintang Emon yang mengkritisi tuntutan hukuman setahun penjara terhadap dua polisi penyerang Novel Baswedan. Menurut Ketua WP KPK Yudi Purnomo, pihaknya akan terus mendukung Bintang Emon.

"Yang dilakukan Bintang Emon makin menyemangati kami untuk lebih giat berjuang memberantas korupsi karena ternyata banyak orang mendukung cita-cita menjadikan Indonesia bebas dari korupsi," kata Yudi melalui layanan pesan, Selasa (16/6).

Yudi mengatakan, kritik yang disampaikan Bintang Emon mewakili suara kaum muda yang mempunyai harapan tentang Indonesia bebas dari korupsi. Meski demikian, Yudi menegaskan bahwa selalu ada risiko bagi orang yang menyuarakan kebenaran.

"Namun, Mas Bintang Emon tentu saja tidak takut, apalagi dukungan masyarakat dan netizen juga mengalir kepadanya karena mewakili suara mereka," ujarnya.

Yudi mengharapkan tindakan Bintang Emon bisa menginspirasi masyarakat lainnya untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Penyidik KPK itu menegaskan, koruptor merupakan musuh bersama yang harus dilawan segenap anak bangsa.

"Koruptor harus segera ditangkapi karena mereka merusak ekonomi kita, lingkungan alam kita, mengambil uang negara, dan yang terpenting mereka memperkaya diri mereka dan membuat rakyat semakin miskin," tegas Yudi.(tan/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wadah Pegawai KPK menyampaikan terima kasihnya kepada pelawak tunggal Bintang Emon yang mengkritisi tuntutan hukuman setahun penjara terhadap dua polisi penyerang Novel Baswedan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News