Restoran Timur Tengah di Puncak Bogor Gelar Penari Striptis 2 Hari
Minggu, 27 Juni 2021 – 16:40 WIB
Saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional serta kapasitas tempat usaha.
“Kami lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau seperti apa, kita lihat saja nanti,” kata Agus. (cok/radarbogor)