Restrukturisasi Bumiputera 1912 Rumit, OJK Hati-hati
jpnn.com - JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi ketat program restrukturisasi keuangan asuransi jiwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Manuver restrukturisasi rumit membuat OJK harus sangat hati-hati.
Maklum, saat ini perusahaan tengah bermanuver untuk mendapat suntikan modal baru melalui aksi backdoor listing melalui Evergreen Invesco (GREN).
Evergreen memutuskan untuk melepas saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana Rp 10,32 triliun. Nilai itu digelontorkan untuk menyelamatkan AJB Bumiputera.
Awalnya, AJB Bumiputera akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) saham Evergreen kalau tidak diserap pasar.
AJB Bumiputera sebelumnya telah mendirikan induk usaha baru bernama PT Bumiputera Sembilan Belas Dua Belas (B1912).
Di bawah naungan perusahaan induk itu, dibentuk tiga unit usaha, meliputi PT Bumiputera Investama Indonesia (BII), PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI), dan PT Bumiputera Life Insurance (BLI).
Anak-anak usaha itu disiapkan meraup saham Evergreen.