Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Retas Akun Facebook Polisi, Janji Loloskan jadi PNS Polda

Rabu, 25 September 2013 – 12:49 WIB
Retas Akun Facebook Polisi, Janji Loloskan jadi PNS Polda - JPNN.COM

jpnn.com - BANJARMASIN – Jamaluddin alias Jamal (26) harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi. Pria yang berprofesi sebagai pedagang BBM eceran itu nekat menipu seorang wanita yang ingin masuk PNS Polda. Ia ditangkap Satreskrim Unit I Polresta Banjarmasin ketika hendak menerima uang tambahan satu juta. Ia diciduk di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Selasa (24/9) sekitar pukul 07.00 Wita.

Warga Jln Teluk Dalam, Komplek  Wildan Sari, Banjarmasin Barat, itu diciduk karena dilaporkan telah menipu Zakiah,  yang diiming-imingi masuk PNS di Polda Kalsel.

Modus penipuan yang dilakukan pelaku bermula dua bulan lalu dengan diretasnya sebuah akun facebook milik seorang anggota Polri yang bertugas di Balikpapan.

Anggota polisi tersebut lupa menutup akun facebooknya di sebuah  warnet di kawasan Rantau, Kabupaten Tapin. Dengan menggunakan akun facebook milik anggota polisi tersebut Jamal pun melancarkan aksinya.

Pelaku yang mengaku bekerja sebagai pelangsir solar di daerah Rantau ini kemudian melakukan chatting lewat facebook dengan Zakiah. Korban yang masuk dalam pertemanan facebook awalnya menanyakan apakah ada penerimaan PNS di lingkungan Polda.

Pelaku kemudian menjanjikan bisa meloloskan dan menguruskan korban untuk menjadi PNS di lingkungan Polda. Untuk meyakinkan pelaku mengalihkan komunikasi melalui SMS.

"Untuk memastikan saya menghubungi melalui SMS karena nomor handphone Zakiah ada di facebook," kata Jamal. Untuk memuluskan proses penerimaan Jamal meminta uang. Korban yang percaya kemudian meyanggupi dan menyerahkan uang sebanyak Rp9 juta. “Waktu pertama mengasih Rp9 juta dekat kantor Polda,” ujar Jamal yang sudah dua bulan kenal dengan korban.

Namun, setelah menyerahkan uang korban merasa curiga karena pelaku tak juga memenuhi janjinya. Zakiah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin. Untuk menangkap Jamal petugas kemudian memancingnya dengan janjian memberikan uang tambahan Rp1 juta lagi.  

BANJARMASIN – Jamaluddin alias Jamal (26) harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi. Pria yang berprofesi sebagai pedagang BBM eceran itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close