Retas Akun Facebook Polisi, Janji Loloskan jadi PNS Polda
Rabu, 25 September 2013 – 12:49 WIB
Tanpa curiga Jamal memenuhi permintaan petugas yang mengajaknya janjian bertemu di kawasan Pasar Lama.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Suharyono, melalui Kasatreskrim Kompol Afner Juwono, membenarkan telah menangkap pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari satuan Ditnarkoba Polda Kalsel.
"Korban percaya karena pelaku mengaku sebagai anggota Polri. Waktu korban menanyakan apakah bisa menguruskan masuk sebagai PNS di Polda, pelaku menjanjikan bisa dengan iming-iming uang pelicin Rp 9 juta. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," ucap Afner.(mr-128/fuz/jpnn)