Retribusi Parkir Menguap, DPRD Daerah Ini Akan Ajukan Interpelasi
Karenanya Jefri mempertanyakan hasil maupun target retribusi parkir Dishub Kota Batam. "Dimana hilangnya pendapatan retribusi parkir, ini yang akan kita pertanyakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Kami akan mengajukan interpelasi " kata Jefri.
Jefri mengatakan, sejak dibentuk Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Retribusi Parkir tak pernah berjalan maksimal. Target dana pendapatan parkir selalu menjadi temuan anggota DPRD Kota Batam.
Retribusi parkir lanjut Jefri harusnya menjadi potensi yang cukup besar bagi PAD Kota Batam. Bisa dialokaskan untuk pembangunan jalan, sekolah, serta kesejahteraan masyarakat. "Kemana uangnya, perlu diperiksa dan diselidik," bebernya.
Dishub menurut Jefri selalu beralasan tak maksimalnya penggalian PAD dari sektor parkir, karena parkir tahunan belum berjalan akibat kendala kerjsama dengan Samsat. "Hal ini bukan alasan," kata Jefri.
Retribusi Parkir Menguap, DPRD Akan Ajukan Interpelasi
BATAMKOTA - Peningkatan jumlah kendaraan di Batam tak sejalan dengan penghasilan maupun target retribusi parkir. Dari total 765.931 unit kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam harusnya bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp275 miliar lebih pertahun.
Namun Dishub hanya mampu menargetkan Rp 7 miliar pada tahun ini, atau naik 100 persen dari target tahun sebelumnya Rp3,5 Miliar.
"Pertanyaannya, retribusi parkir menguap kemana?. Jangankan ratusan miliar, angka Rp10 miliar saja tak sanggup," beber Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak. Target Dishub tahun ini menurut Jefri tak masuk akal, tanpa perhitungan.