Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta, Wagub DKI: Alhamdulillah
Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal Reuni 212.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis, 18 November 2021.
Namun, belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu perizinan.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: