Review Pertamina Terhadap Kontrak LNG Mozambik Dinilai Sudah Sesuai UU
Bahkan sebaliknya, jika direksi tidak melakukan prinsip kehati-hatian, justru harus mempertanggungjawabkan pada akhir tahun kepada Komisaris dan pemegang saham.
Menurut Ary, kondisi pandemi memang membuat banyak industri melakukan review terhadap kontrak mereka.
Termasuk di antaranya, Petro China yang menangguhkan impor gas alam cair (LNG) dan juga gas pipa.
Baca Juga: Mantan Menristek Komentari Sikap MUI Terkait SKB 3 Menteri soal Seragam
"Review industri migas asal China tersebut, karena juga mengalami penurunan permintaan akibat pandemi Covid-19," tutur Ary.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga menegaskan review terhadap Penandatangan Perjanjian Jual Beli LNG dengan Mozambique LNG1 Company juga merupakan wujud implementasi prinsip good gorporate governance, kehati-hatian agar keputusan yang ditetap perusahaan lebih prudent.
Penandatangan SPA tersebut dilakukan pada 13 Februari 2019, berdasarkan data kebutuhan gas yang tertuang dalam Neraca Gas pada 2018–2027 yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.
Di mana diperkirakan pada 2025, Indonesia akan mengalami defisit gas.(chi/jpnn)