Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan
Rabu, 07 Juli 2010 – 05:27 WIB
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (menko kesra) Agung Laksono mengungkapkan, sebanyak 20 persen anggaran pendidikan dinilai belum layak. Pasalnya, anggaran tersebut tidak menjamin meningkatkan kualitas pendidik dan memberikan fasilitas maksimal pada masyarakat. "Kualitas pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi mempengaruhi output peserta didik nantinya," ujar Agung.
Kata Agung, meski anggaran pendidikan di Indonesia sudah diprioritaskan pemerintah harus melakukan revisi kembali. Khususnya pengunaan 70 persen dari jumlah anggaran hanya dihabiskan untuk gaji guru dan dosen. "Sudah menerima gaji tapi tidak bekerja maksimal. Ini masih banyak dijumpai di masyarakat," terangnya.
Wakil Mendiknas, Fasli Jalal menambahkan, parlemen memiliki wewenang untuk merevisi atau mengusulkan kebijakan baru. Pihaknya akan tetap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut. "Baik jika itu hal yang positif dan memenuhi legal formal untuk diimplementasikan di lapangan," tuturnya. (nuq)