Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi Permenhub Tak Mengatur Ojek Online

Kamis, 30 Maret 2017 – 21:12 WIB
Revisi Permenhub Tak Mengatur Ojek Online - JPNN.COM
GoJek.

Hal itu dilakukan Kemenhub karena butuh waktu lama bila harus mengubah UU. Apalagi kondisinya sudah ketinggalan bila mengaturnya sekarang ini.(fat/jpnn)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan revisi Permenhub 32 Tahun 2016 hanya membahas angkutan roda empat dan berbasis aplikasi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close