Revisi PP Pemilikan Rumah Dicurigai Demi Kepentingan Asing
Kamis, 21 Februari 2013 – 13:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo mengatakan rencana Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (UU PKP). "Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Rusun tidak mengamanatkan pembentukan RPP tentang kepemilikan properti. Lalu dasar hukum untuk mengganti PP No.41/1999 itu apa?", tanya Sigit Sosiotomo, menyikapi rencana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) merevisi PP tersebut, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/2).
Dikatakannya, dari sisi kepentingan bangsa dan negara UU PKP sudah cukup baik. Kita khawatir revisi itu nantinya akan melegalkan kepemilikan asing atas properti di Indonesia. Selain UU PKP, UU Agraria hanya memberikan hak kepemilikan berupa hak pakai. "Jadi, jangan sampai substansi RPP ini nanti malah memberikan hak milik. Jika itu terjadi, pemerintah melanggar UU," tegasnya.
Demikian juga halnya dengan rencana pemerintah memberikan hak pakai atas tanah dari 25 tahun menjadi 70 tahun. Menurut politisi PKS itu sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Karena UU PKP dan UU Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengamanatkan PP tentang kepemilikan properti.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo mengatakan rencana Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB