Revisi PP Pemilikan Rumah Dicurigai Demi Kepentingan Asing
Kamis, 21 Februari 2013 – 13:04 WIB
Seharusnya kata Sigit, Kemenpera lebih fokus pada pemberian solusi pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat daripada memperlonggar ketentuan pemilikan properti bagi warga asing mengingat kebutuhan perumahan masih sangat tinggi. Bahkan, program rusun dan fasilitas likuiditas pembangunan perumahan yang menjadi unggulan Kemenpera belum signifikan mengurangi kebutuhan perumahan.
"Target pencapaian pembangunan perumahan rakyat jauh dari harapan. Bersamaan dengan itu, Kemenpera justru berupaya mengurus properti untuk kepentingan orang asing. Seharusnya kebutuhan rumah bagi rakyat dulu itu yang dipenuhi," sarannya.
Terakhir Sigit Sosiantomo mengungkap data Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyebut kurangnya pasokan perumahan di Indonesia di tahun 2010 sudah mencapai 13,6 juta. Angka ini bahkan diproyeksikan dapat membengkak hingga 15 juta pada 2014 mendatang. (fas/jpnn)