Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Senin, 09 Mei 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA — Setelah sempat mengalami penundaan beberapa lama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono memastikan telah mengirim kembali draf revisi Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU-BPJS). Agung pun optimis RUU BPJS akan segera disahkan menjadi undang-undang. ‘’Sudah kita kirim tadi pagi. Alhamdulillah sesuai dengan janji pemerintah. Kita sudah sampaikan ke DPR melalui surat pengantar Menteri Keuangan selaku koordinator,’’ kata Agung pada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).
Dalam revisi RUU BPJS yang diajukan kembali ke DPR, Agung mengatakan ada lebih dari 200 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang dinilai krusial untuk dibahas bersama. Diharapkan dengan pengajuan revisi yang baru, penundaan terbentuknya UU BPJS sejak tahun 2009 lalu dapat terselesaikan.
Dijelaskan, bahwa UU BPJS menginduk pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). UU SJSN sendiri bertujuan agar seluruh masyarakat mendapat perlindungan negara dari risiko dengan adanya asuransi kesehatan, kematian, kecelakaan, dan pensiun. Jaminan sosial ini gabungan dari sistem bantuan sosial dan asuransi sosial. Oleh karena itu seluruh rakyat wajib menjadi peserta jaminan sosial ini dengan membayar iuran.
JAKARTA — Setelah sempat mengalami penundaan beberapa lama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono memastikan telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Lewat Rakor, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Senin, 08 Juli 2024 – 20:00 WIB - Humaniora
Luncurkan Permenaker 5/2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal
Senin, 08 Juli 2024 – 19:48 WIB - Humaniora
Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet
Senin, 08 Juli 2024 – 19:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
Senin, 08 Juli 2024 – 16:43 WIB - Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Hukum
Pegi Diputus Bebas oleh Hakim Praperadilan, Mabes Polri Merespons Begini
Senin, 08 Juli 2024 – 15:42 WIB - Kriminal
Ini 19 Vila di Kuta Selatan Bali yang Menjadi Sasaran Aksi Curat Pria Banyuwangi, Wow
Senin, 08 Juli 2024 – 17:05 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB