Revisi RUU KUHAP Kerdilkan Wewenang KPK
Rabu, 12 Juni 2013 – 04:55 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah menilai revisi Rancangan Undang-Undang KUHAP bisa melemahkan fungsi KPK. Sebab dalam Pasal 1 butir 1 draft RUU KUHAP, fungsi penyelidikan dihilangkan. "Konsep penyelidikan dan penyidikan digabungkan menjadi satu. Tidak ada lagi penyidikan dan penyelidikan terpisah. Dengan konsep jadi satu, maka tidak ada lagi fungsi penyelidik. Yang ada hanya penyidik," kata Chandra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Chandra, dengan hilangnya fungsi penyelidik dalam hukum acara Indonesia akan mendatangkan konsekuensi yakni seluruh penyelidik di KPK dan kepolisian akan kehilangan status dan hanya menyisakan penyidik saja.
Hal itu lanjut Chandra, akan mendatangkan masalah. Ia mencontohkannya di KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki tiga tahapan dalam proses penanganan perkara yaitu penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Dengan dihapusnya fungsi penyelidik maka wewenang yang dimiliki lembaga antirasuah itu juga berkurang.
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah menilai revisi Rancangan Undang-Undang KUHAP bisa melemahkan fungsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Humaniora
TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
Senin, 13 Mei 2024 – 00:50 WIB - Humaniora
Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
Senin, 13 Mei 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:57 WIB - Hukum
Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
5 Makanan yang Bikin Wajah Anda Terlihat Awet Muda
Senin, 13 Mei 2024 – 02:01 WIB - Kesehatan
Hilangkan Mata Panda dengan Mengonsumsi 10 Makanan Ini
Senin, 13 Mei 2024 – 02:00 WIB - Perempuan
Cerita Winona Willy Memperlancar ASI dengan Claire Quincy
Minggu, 12 Mei 2024 – 23:32 WIB - Jabar Terkini
Sopir Bus Maut Sampaikan Permintaan Maaf Seusai Selamat dalam Insiden Kecelakaan di Ciater Subang
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:00 WIB - Sosial
BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
Senin, 13 Mei 2024 – 03:11 WIB