Revisi UU ASN Dinilai Hanya Sandiwara, Honorer K2 Fokus ke PPPK Saja
Saat ini, seluruh PPPK memantau perkembangan pembahasan Perpres Gaji dan Tunjangan yang tengah berjalan.
"Kami dapat informasi tahapannya masih harmonisasi ke masing-masing menteri setelah dari Kemenkumham. Setelah itu kembali ke Setneg dan kalau sudah diteken seluruh menteri, baru presiden teken," tuturnya.
Said berharap, mekanismenya tidak stag karena Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah terbit sejak 11 Maret 2020.
"Memang pengangkatan ASN dari honorer K2 banyak sandiwaranya. Mulai dari penerbitan PP Manajemen PPPK pada November 2018 dan rekrutmen PPPK tahap satu pada Februari 2019. Semuanya serba kilat. Giliran penetapan NIP dan SK super lambat. Mudah-mudahan sandiwara ini cepat berakhir. Kami sudah capek menunggu," pungkasnya. (esy/jpnn)