Revisi UU Kejaksaan Dukung Penerapan Keadilan Restoratif
Senin, 15 November 2021 – 20:26 WIB
"Dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat," ujar dia. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: