Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi UU KPK Belum Masuk Prolegnas

Rabu, 08 Maret 2017 – 19:36 WIB
Revisi UU KPK Belum Masuk Prolegnas - JPNN.COM
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, kata Fadli, sosialisasi ini hanya sekadar untuk tugas rutin dari BKD.

"Bukan hanya tentang RUU tersebut saja, tapi juga UU yang lain," kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurut dia, sosialisasi baru dilakukan sekarang karen memang revisi UU KPK merupakan suatu hal yang tertunda.

Memang, lanjut Fadli, seharusnya sudah dari awal dulu disosialisasikan.

"Mungkin karena kegiatan dan lain-lain serta dinamika di DPR dan sebagainya itu baru mulai bisa dilakukan," katanya. (boy/jpnn)

Badan Keahlian DPR (BKD) gencar melakukan sosialisasi revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kampus-kampus.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close