Revisi UU KPK Disahkan: Penyidikan Tiga Kasus Besar Terancam Dihentikan
Rabu, 18 September 2019 – 17:32 WIB
"Agar KPK lebih berhati hati untuk mengkonstruksikan perkara yang nantinya dibawa ke persidangan, tujuannya untuk membuat hakim yakin bahwa yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," tutur dia. (mg10/jpnn)