Revisi UU KPK Perlu, Asal...
Sabtu, 17 Oktober 2015 – 00:04 WIB
Namun, mereka memaksakan diri untuk menetapkan status tersangka. Hal tersebut dinilai menjadi sebuah catatan serius atas potensi pelanggaran yang dilakukan KPK.
Sehingga KPK, sambung Arief, memerlukan komisi pengawas yang bekerja melakukan pengawasan. “Pada intinya, kami berpandangan bahwa revisi UU KPK harus menjadi agenda prioritas bagi parlemen. Karena revisi UU KPK bukan hal tabu," tegas Arief. (mer/jos/jpnn)