Revisi UU KY Disetujui
Jumat, 07 Oktober 2011 – 11:30 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPR yang memperjelas kewenangan lembaga MA dan KY, terutama terkait dengan mekanisme penjatuhan sanksi sesuai hasil Rapat Kerja Di DPR Kemarin. "Rapat Kerja Komisi III dan Menkumham kemarin telah menyepakati seluruh materi revisi UU KY dan rencananya akan disahkan dalam paripurna minggu depan," kata Asep di Jakarta, Jumat (7/10).
Secara umum kata Asep, substansi materi yang disepakati dalam rapat kerja tersebut jauh lebih maju dari Undang-Undang KY sebelumnya seperti, KY mempunyai wewenang membentuk penghubung di daerah sesuai kebutuhan, mempunyai wewenang dalam seleksi calon hakim adhoc di MA, meningkatkan kapasitas hakim.
Selanjutnya, KY dapat meminta bantuan kepada aparat berwenang untuk melakukan penyadapan, KY dapat memanggil paksa bagi saksi yg dimintai keterangan, dan jenis rekomendasi sanksi yg dapat diberikan KY lebih bervariasi.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPR yang memperjelas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Sepak Bola
Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB