Revisi UU MA Pantas Dicurigai
Jumat, 26 September 2008 – 17:21 WIB
Soal pensiun baru pada umur 70 tahun, Azis menyatakan bahwa banyak hakim yang umurnya di atas 70 tahun tapi kinerjanya masih maksimal. Azis menyebut beberapa hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor yang umurnya di atas 70 tahun. “Ada yang 73 tahun, 71 tahun, mereka tetap maksimal dalam bekerja. Jadi tidak benar juga kalau orang sudah 70 tahun sudah tidak bisa bekerja dengan baik,” katanya mengklarifikasi.
Sekedar informasi, setelah batal disahkan pada 25 September lalu, paripurna pengesahan revisi UU MA kembali dijadwalkan pada 6 Oktober 2008 mendatang.(eyd)