Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi UU Mencegah KPK Bertindak seperti Lembaga Tertinggi Negara

Selasa, 10 September 2019 – 19:45 WIB
Revisi UU Mencegah KPK Bertindak seperti Lembaga Tertinggi Negara - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Hukum acaranya ada tidak tentang penyadapan ini? Enggak ada. Jadi disini perlu revisi UU KPK tentang hukum acara bagaimana menyadap,” katanya.

“Jadi, urusan penyadapan ini perlu diatur ulang seperti apa sebaiknya hukum acaranya, supaya akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Ini kan tidak pernah bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitas KPK menyadap, makanya bisa disalahgunakan,” jelas dia. (dil/jpnn)

Pakar hukum Chairul Huda melihat KPK sudah berlagak seperti lembaga tertinggi negara yang punya kekuasaan tak terbatas. Bahkan, urusan pembentukan kabinet pun KPK ikut campur.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News