Revisi UU Migas Bikin Investor Resah
Senin, 22 September 2008 – 12:25 WIB
Seperti diwartakan, saat ini beberapa anggota DPR mendorong proses amandemen UU Migas. Koordinator Tim Pengusul Amandemen UU Migas Anna Muawanah mengatakan, tujuan amandemen adalah pemanfaatan sebesar-besarnya kekayaan alam migas bagi kemakmuran rakyat. ’’Kami ingin mendudukkan dan menyinkronkan kembali kekayaan alam migas yang tidak terbarukan sesuai amanat UUD 1945,’’ ujarnya.
Menurut Anna, keberadaan UU No 22/2001 telah memasung semangat UUD 1945. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan judicial review atas empat pasal dalam UU Migas tersebut. Anna menambahkan, amandemen UU Migas sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) dan menjadi prioritas parlemen.