Revisi UU Narkotika, Harus Ada Sanksi Beri Efek Jera
Rabu, 21 Maret 2018 – 09:27 WIB
“Pemberantasan narkoba ini harus sampai ke hulu agar Kepolisian itu menempatkan atase ke negara-negara yang indikasinya pengekspor seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, China sehingga memudahkan koordinasi dari hulu ketika sudah ada gerak-gerikanya itu kita langsung bergerak amankan sehingga kita tidak menunggu karena kita memiliki 17.000 pulau dan pelabuhan tikus yang tidak terjangkau,” imbuh Firman. (adv/jpnn)