Revisi UU Pemasyarakatan Bakal Disahkan, Ini Pesan Dirjen Utami untuk Anak Buah
Restoratif justice, kata dia harus berdasarkan aturan. Jadi, semua narapidana berhak mendapatkan apa saja sesuai aturan. Jika ini tidak dilakukan akan ada komplain dari masyarakat.
“Dalam UU Pemasyarakatan yang baru semua hak kewajiban tahanan dan warga binaan harus dilaksanakan,” katanya. “Kami tidak boleh lengah, yang menyebabkan ada komplain dari pihak-pihak yang belum mengetahui semangat undang-undang ini.”
Utami juga mengatakan seluruh jajaran Ditjen PAS bekerja keras menyambut pengesahan UU Pemasyarakatan yang baru.
Dia menyampaikan terima kasih tak terhinggal kepada semua direktur, yang sejenak mengorbankan kebersamaan bersama keluarga untuk menyusun rencana penguatan fungsi-fungsi pemasyarkatan.
Menggunakan filosofi bermain tenis, Utami mengatakan,“Kita tidak akan bisa menjadi pemenang tanpa persiapan matang. Kita tidak akan bisa menjalankan fungsi-fungsi ini tanpa persiapan kerja, disiplin, fokus, professional, dan terampil.”
Mengutip nasihat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Utami mengatakan Ditjen PAS harus meninggalkan legacy.
Menurut Utami, dia akan terus menciptakan SDM Pemasyarakatan yang unggul. “Kini, saya mengambil titik kritis ini, mempersiapkan SDM Pemasyarakatan yang unggul untuk menjalankan fungsi yang diamanatkan UU Pemasyarakatan yang baru,” kata Utami. (flo/jpnn)