Revisi UU Pemberantasan Terorisme Harus Berperspektif Gender
Rabu, 13 September 2017 – 18:55 WIB
Mira menegaskan perspektif gender penting untuk melihat pelibatan perempuan dalam aksi terorisme, bahwa mereka dapat menjadi pelaku maupun korban. Saat perempuan rentan menjadi korban tidak diperhitungkan maka ada potensi menempatkan perempuan sepenuhnya sebagai pelaku saja, tidak sebagai, misalnya, korban ketidaktahuan mereka.(fri/jpnn)