Wakil Ketua MPR Dorong DAK Nonfisik Dioptimalkan untuk Tangani Masalah Perempuan & Anak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk isu perempuan dan anak harus menjadi kepedulian bersama.
Sebab, dia mengingatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian langkah strategis pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
"Para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah, beserta masyarakat harus mampu bersama-sama mengoptimalkan pemanfaatan DAK Nonfisik dalam penanganan masalah pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di tanah air," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Selasa (25/6) mengungkapkan DAK Nonfisik telah diberikan pemerintah pusat sejak 2021, yaitu Rp 101,7 miliar bagi 255 daerah.
Kemudian pada 2022 diberikan Rp 120 miliar bagi 255 daerah, Rp 132 miliar bagi 275 daerah pada 2023, dan Rp 132 miliar bagi 305 daerah pada 2024.
Dana tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah dalam menurunkan kekerasan dan meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, korban tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.
Menurut Lestari, pengalokasian dana dari pemerintah pusat ini harus benar-benar bisa direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
"Para pemangku kebijakan di daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk memanfaatkan DAK Nonfisik itu untuk penanganan isu perempuan dan anak di daerah," tegas Rerie yang akrab disapa.