Revisi UU Resi Gudang Perkuat Sistem Penjaminan
Selasa, 19 Juli 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang (SRG). DPR dan pemerintah juga sepakat untuk mengesahkan RUU tentang revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan, dengan persetujuan DPR dan pemerintah atas RUU revisi UU Resi Gudang maka diharapkan hal itu dapat memberi sebuah landasan hukum yang kuat bagi keberadaan Lembaga Jaminan Resi Gudang dan modal awal lembaga jaminan tersebut.
“Setiap pengelola gudang yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan yang dilaksanakan lembaga penjamin. Adanya lembaga jaminan ganti rugi, kepercayaan semua pihak, khususnya perbankan kepada sistem ini akan semakin meningkat,” ungkap Mari di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/7).
Sementara terkait revisi atas UU Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Mari menuturkan bahwa dua inti pokok dari perubahan itu persoalan pengembangan dan pengawasan. Dari segi pengembangan, lanjut Mari, aturan tersebut mencakup berbagai elemen penting dalam pengembangan perdagangan berjangka di masa mendatang. “Salah satunya adalah perluasan pengertian Komoditi, Perdagangan Berjangka Komoditi, Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah,” ujarnya.
JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:31 WIB - UMKM
Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:24 WIB - UMKM
Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:05 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Nasional
Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:09 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB