Revisi UU Sisdiknas, Wamendiknas Pasrah pada DPR
Selasa, 06 Juli 2010 – 18:44 WIB
Dikatakan Fasli lagi, pihaknya menilai bahwa tindakan ini merupakan hal yang positif dan penting, demi menjadikan UU Sisdiknas semakin baik. "Kami mengharapkan agar UU Sisdiknas nanti hasilnya dapat menyentuh permasalahan masyarakat dan semakin bisa dilaksanakan, serta merasa dimiliki oleh sebagian besar komponen bangsa. Dengan kata lain, memenuhi syarat filsafati, sosiologis, dan kemungkinan implementasi di lapangan," paparnya.
Ketika disinggung soal anggapan bahwa UU Sisdiknas adalah juga wujud komersialisasi pendidikan, Fasli hanya menjawab ringan. Di mana menurutnya hal itu tergantung pada sudut pandang berbagai pihak yang mengamatinya. Sebenarnya, lanjut Fasli, dari UU itu sendiri ditegaskan bahwa pendidikan itu (sifatnya) nirlaba. Tetapi dalam pelaksanaannya, katanya pula, ada orang yang mampu membayar lebih, sementara pemerintah juga memberikan beasiswa untuk meng-cover semua yang tidak mampu.