'Reward and Punishment' Tunggu Inpres
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:35 WIB
Untuk menyusun indikator pemberian reward and punishment ini, kata Hatta, akan dilakukan monitoring verifikasi terlebih dahulu. "Untuk melakukan verifikasi ini, nantinya tunggu Inpres dulu. Jadi nanti jelas, apa, siapa, bagaimana dan untuk apa dana digunakan. Bahkan kalau perlu, hasil monitor nantinya bisa diketahui publik. Kita ingin semuanya berjalan secara proporsional. Kalau sudah ada Inpres berarti wajib dilaksanakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Harry Azhar Aziz, mengatakan bahwa reward and punishment juga bisa diterapkan untuk memastikan pelayanan publik oleh PNS kepada masyarakat berjalan semakin baik. Terlebih lagi per 1 Januari lalu, PNS sudah mengalami kenaikan gaji.