Reza Bukan Akui Pakai Narkoba Sejak 2014
Minggu, 01 Juli 2018 – 18:48 WIB
Menurut Erick, dalam kasus ini Reza Bukan dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (mg7/jpnn)
Menurut Erick, dalam kasus ini Reza Bukan dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News