Reza Indragiri Ingatkan Pentingnya Perlindungan Bagi Anak Pelaku Bom Bunuh Diri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Reza Indragiri Amriel mengingatkan pentingnya perlindungan bagi anak pelaku teror bom bunuh diri.
Hal itu disampaikan Reza merespons aksi pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12).
"Geger aksi bom bunuh diri di Bandung. Saya bersepakat, terorisme adalah musuh yang kita lawan bersama," ucap Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam.
Namun, dia merasa terganggu dengan adanya kalangan yang menarasikan 'menangkap istri dan anak-anak' pelaku teror di ruang publik.
"Diksi 'menangkap' itu, bagi saya, cukup merisaukan," ucap pria yang juga pengajar perlindungan anak di POLTEKIP.
Reza mengingatkan bahwa publik perlu membaca UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak yang justru tidak memuat kata 'tangkap'.
"UU justru memandu kita untuk memastikan diberikannya 'perlindungan khusus' bagi anak-anak pelaku teror," ucapnya.
Setidaknya, kata Reza, anak-anak itu memenuhi dua kategori sebagai penerima perlindungan khusus. Yakni, selaku anak-anak korban jaringan terorisme dan sebagai anak-anak yang mengalami stigma akibat perbuatan orang tuanya.