Rezim Trump Cabut Visa Delegasi Palestina
jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menambahkan tekanan terhadap Palestina. Minggu (16/9) pemerintahan Presiden Donald Trump mencabut visa istri dan dua anak Husam Zomlot. Sebelumnya, Zomlot yang menjabat Dubes Palestine Liberation Organization (PLO) sekaligus kepala delegasi PLO di AS juga kehilangan visa.
"Ini bertentangan dengan norma diplomatik," ujar Zomlot kepada Reuters.
Menurut dia, perseteruan politik tidak boleh melibatkan anak-anak, pasangan, dan keluarga seorang diplomat. Tapi, AS melanggar aturan tersebut.
Berita buruk tentang visa Zomlot dan keluarganya tersebut muncul pekan lalu. Saat itu Departemen Luar Negeri AS memanggil dua pegawai kedutaan PLO. Dalam pertemuan formal tersebut, AS menginformasikan bahwa visa Zomlot dan keluarganya dianggap tidak valid. Sebab, tidak ada lagi delegasi resmi PLO di AS.
Rencananya AS menutup kantor perwakilan diplomatik PLO di Washington bulan depan. Terkait hal itu, Washington mencabut visa para diplomat PLO. Apabila tetap ingin tinggal di AS, diplomat bersangkutan dan keluarganya harus mengubah status keimigrasiannya.
Bukan hanya visa yang dicabut, dua anak Zomlot pun kehilangan hak untuk mendapat pendidikan. Pekan lalu Zaid dan Alma yang masing-masing berusia 7 dan 5 tahun dikeluarkan dari Horace Mann Elementary School, Washington.
Kondisi itu memaksa keluarga Zomlot pulang kampung. Mereka kembali ke Palestina meski masa berlaku visa mereka seharusnya baru berakhir pada 2020.
Yang lebih parah, AS juga membekukan rekening bank milik seluruh delegasi PLO di wilayahnya. "AS berusaha menekan dan mengancam penduduk Palestina ke level yang lebih ekstrem," ujar anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi kemarin (17/9).