Rezky Aditya Tak Akui Anaknya, Wenny Ariani Meminta Tes DNA
Atas alasan itu, Wenny pun membawa persoalan ini ke pengadilan agar bisa meminta pesinetron tersebut melakukan tes DNA.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan ke PN Tangerang terkait permintaan tes DNA.
"Nanti ada surat pengadilan memerintahkan para pihak untuk tes DNA. Itu yang akan kami perjuangkan," tutur Tigor.
Adapun Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya telah melayangkan gugatan untuk Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng. Dalam gugatannya, Wenny menuntut pengakuan anak dan tanggung jawab Rezky Aditya, serta meminta uang ganti rugi senilai Rp17,5 miliar. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!