Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah
Senin, 12 Februari 2024 – 07:30 WIB
Sebelumnya pada 2022 daerah itu menerima kuota penerimaan PPPK sebanyak 141 orang. Kemudian, pada 2023 mendapatkan kuota 300 orang. (antara/jpnn)