Rhoma Irama Siap Dipenjara
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 06:10 WIB
Menurut dia, apa yang disampaikan dalam isi ceramahnya tidak termasuk unsur SARA. Sebab, hal itu disampaikan dalam wadah Islam dan hanya kepada umat Islam. “Saya ceramah di hadapan umat muslim bukan nonmuslim,” tukasnya.
Rhoma tak menghadiri panggilan Panwaslu terkait kontroversinya itu. Rhoma beralasan, ada undangan tausiah dan sudah terjadwal, sehingga tidak memenuhi panggilan tersebut. “Saya tidak mangkir, acara ini jauh sebelum isu SARA tersebut, jangan dilebih-lebihkan,” ungkapnya sambil menghindari wartawan.
Menyikapi tudingan kampanye hitam yang dilancarkan Rhoma Irama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, K H Dr Ahmad Mukri Aji tak mau bersikap reaktif. Kepada Radar Bogor, Mukri memaparkan, pernyataan berbau SARA yang dicetuskan raja dangdut tersebut meski disikapi dengan arif.