Rhoma Irama Tolak Pasal Santet
Selasa, 02 April 2013 – 02:24 WIB
RAJA dangdut Rhoma Irama menolak rencana anggota DPR RI memasukan pasal santet ke dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, pasal tersebut bisa menjerat orang yang tidak bersalah. “Jadi bukannya bisa melindungi masyarakat, tetapi menjadi masalah baru,” kata Rhoma Irama.
Rhoma mengaku santet memang dilarang oleh agama. Namun jika semua itu tidak ditelaah secara matang. Bisa jadi pasal tersebut menjadi pelung besar oknum tertentu untuk menjerumuskan orang lain ke dalam penjara.
“Yang diutarakan oleh anggota dewan, itu betul. Tapi banyak yang multipersepsi nanti pasti. Karena akan terbentur masalah pembuktian. Santet nggak bisa dibuktikan,” jelasnya
RAJA dangdut Rhoma Irama menolak rencana anggota DPR RI memasukan pasal santet ke dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Gosip
Ririe Fairus Ungkap Alasan Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan
Senin, 25 November 2024 – 05:05 WIB - Seleb
Abidzar Beradegan Mesra di Film Guna Guna Istri Muda, Umi Pipik Merespons Begini
Senin, 25 November 2024 – 03:05 WIB - Musik
Yura Yunita Siap Gelar Konser Tunggal, Catat Tanggalnya
Senin, 25 November 2024 – 00:24 WIB - Film
Bintangi Film Guna Guna Istri Muda, Lulu Tobing Berbagi Cerita Saat Syuting
Senin, 25 November 2024 – 00:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB