RI Borong Pesawat Tempur Rafale, Sukamta Menyoroti Penguatan Industri Pertahanan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tidak melupakan industri pertahanan dalam negeri menyusul langkah membeli enam dari total 42 pesawat tempur Rafale dari Prancis.
"Kami berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri," kata Sukamta melalui layanan pesan, Senin (14/2).
Wakil ketua Fraksi PKS itu mengatakan bahwa satu di antara amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, berisi tentang perlunya transfer teknologi ketika negara membeli alat utama sistem senjata dari luar negeri.
Mengingat janji pembelian pesawat tempur Rafale itu berjumlah banyak, Sukamta berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, terperinci, matang, dan tidak asal-asalan.
Terlebih lagi, kata legislator Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta itu, biaya memborong pesawat tempur Rafale mencapai Rp 68 triliun.
"Itu bkanlah jumlah sedikit, terlebih semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya," papar Sukamta.
Menurut dia, ke depan seharusnya ada sebagian pesawat tempur milik Indonesia bisa diproduksi industri tanah air ketika ada transfer teknologi.
Toh, kata Sukamta, Indonesia sudah memiliki PT Dirgantara Indonesia yang telah dilibatkan dalam kerja sama pembuatan KIX/ KFX.