RI Dukung Resolusi Nuklir Iran
Selasa, 30 September 2008 – 04:38 WIB
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengemukakan, menteri luar negeri yang memimpin langsung delegasi RI bakal menolak resolusi tersebut bila memuat sanksi tambahan buat Iran. ’’Pemerintah Indonesia memutuskan menerima resolusi tersebut setelah memastikan itu hanya mengingatkan Iran untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana yang tertuang dalam resolusi-resolusi DK PBB terdahulu,” jelasnya dalam keterangan resmi kepada pers Senin (29/9).
’’Dengan demikian, amandemen tersebut akan menutup alasan bagi penggunaan kekerasan militer dalam menyelesaikan secara menyeluruh isu nuklir itu karena Iran dinilai tidak memenuhi kewajibannya,” terangnya.
Usul Indonesia yang tertuang dalam tiga paragraf itu merupakan komitmen DK PBB dan semua negara terhadap perjanjian pelarangan senjata nuklir (Treaty of the Non-Proliferation of Nuclear Weapons – NPT).
Faiz menambahkan, patut dimaklumi bahwa terlepas dari posisi Indonesia untuk mendukung atau bahkan abstain saat pemungutan suara resolusi, resolusi DK PBB secara hukum akan mengikat seluruh anggota PBB, termasuk Iran.
’’Upaya maksimal yang dilakukan Indonesia melalui amandemen atas rancangan resolusi sehingga memuat kewajiban menyelesaikan masalah nuklir Iran secara damai memperoleh apresiasi dari banyak negara berkembang, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan bahkan Iran sendiri,” ungkapnya.
Keputusan delegasi Indonesia menerima resolusi kedua DK PBB tentang nuklir Iran tersebut telah melalui persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut SBY, sebelum pemungutan suara, Menlu terus berkomunikasi melalui telepon dengan dirinya.