RI Harus Dorong Transplantasi Hati
Tiongkok Mulai Batasi Orang AsingMinggu, 26 Oktober 2008 – 01:23 WIB
”Untuk transplantasi hati yang dilakukan dengan living organ (organ orang hidup, Red) related (sanak atau kerabat yang bersangkutan) tidak dilarang,” ujarnya dalam seminar Hepatobiliary-GI-Surgical-Radiological Update & Workshop on Endoscopy, Surgery and Imaging di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu (25/10).
Pemerhati Kesehatan Transplantasi Organ Dr Abdul Razak Bawazier MSc, FINACS mengatakan, pembatasan yang dilakukan pemerintah Tiongkok tersebut harus disikapi sebagai lampu kuning bagi penderita penyakit hati di Indonesia yang membutuhkan transplantasi. Dalam hal ini pemerintah harus segera mengambil langkah. ”Penderita yang merupakan kandidat transplantasi dengan kategori gagal hati atau terkena sirosis, jumlahnya cukup banyak di Indonesia,” papar alumnus Cairo University tersebut.