RI Kecam dan Kutuk Serangan Israel
Selasa, 01 Juni 2010 – 07:11 WIB
Marty mengatakan, Israel telah melakukan kesalahan ganda dengan menyergap kapal misi kemanusiaan tersebut. Selain tak ada dasar untuk menyergap, tindakan blokade yang dilakukan tentara zionis sendiri juga merupakan pelanggaran hukum internasional. Marty juga menganggap tindakan Israel itu telah merusak upaya perdamaian terbaru yang tengah dirintis kembali melalui pendekatan "proximity talks".
"Pendek kata, ini sangat jelas hitam-putihnya. Dalam arti kata, tindakan Israel telah melanggar hukum internasional, bukan saja tindakan penyergapannya, tapi juga blokadenya. Ada multiple kesalahan pelanggaran hukum yang sifatnya multi dimensional, baik penyergapan juga blokadenya," kata Marty.