RI Kejar Setoran Migas
jpnn.com - JAKARTA - Melambungnya harga minyak dunia membuat beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) membengkak. Sebagai kompensasi, pemerintah kini berupaya mengejar setoran lebih besar dari migas. Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Priyono mengatakan, ada beberapa opsi peningkatan setoran migas.
Yakni membenahi aturan cost recovery, pemberlakuan windfall profit tax, serta revisi kontrak bagi hasil. ’’Kami akan bicarakan ini dengan perusahaan migas,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (13/6). Upaya menggenjot penerimaan migas merupakan tindak lanjut pertemuan Presiden SBY dengan perusahaan migas kontraktor production sharing (KPS) tiga hari lalu (11/6).
Saat itu, Presiden SBY mengemukakan konsep sharing the pain. Maksudnya, Indonesia yang kini terimpit beban subsidi akibat melonjaknya harga minyak berharap agar KPS yang menikmati windfall profit bisa berkontribusi lebih besar untuk meringankan beban pemerintah.
Opsi windfall profit tax, kata Priyono, sudah sering disuarakan DPR di Komisi VII. Meski demikian, windfall profit tax bukan menjadi kewenangan BP Migas, melainkan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.
Dengan pola bagi hasil saat ini, sebenarnya pemerintah sudah mendapat windfall profit yang cukup besar. Bahkan, jauh lebih besar dari KPS. ’’Mungkin, yang bisa dilakukan adalah menambah pajak ekspor migas,’’ terangnya.
Opsi kedua adalah membenahi aturan cost recovery, yakni biaya yang harus dibayar pemerintah untuk mengganti pengeluaran KPS saat melakukan eksplorasi maupun produksi. Jika cost recovery bisa ditekan, penerimaan migas akan optimal.
Terkait hal ini, BP Migas sudah membentuk tim gugus tugas atau task force cost recovery. Tugas tim yang mulai aktif pekan ini tersebut adalah mengidentifikasi biaya yang bisa dihemat.
Di antaranya, menyempurnakan Exhibit C, yakni lampiran yang ada dalam kontrak kerja sama. Selama ini, Exhibit C yang terlalu longgar dianggap sebagai salah satu penyebab naiknya angka cost recovery yang tahun lalu mencapai USD 8,2 miliar. Beberapa penyempurnaan yang bakal diberlakukan adalah dengan mengubah mekanisme cost recovery dari block basis menjadi plan of development (POD) basis.