RI Negosiasi Ulang Seluruh Kontrak Tambang
Jumat, 23 September 2011 – 02:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil langkah strategis di sektor pertambangan. Kali ini, pemerintah siap melakukan negosiasi ulang atau renegosiasi seluruh kontrak pertambangan.
Menurut Hatta, yang kemarin menjadi ad interim menteri ESDM, saat ini belum ada benchmark atau acuan yang jelas terkait royalti yang diterima negara dalam kontrak-kontrak pertambangan mineral dan batu bara. "Masih ada yang yang dalam bentuk persentase, ada yang dalam satuan Rupiah per ton. Tentu, ini tidak optimal bagi penerimaan negara," katanya.
Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, salah satu poin utama yang menjadi target renegosiasi adalah besaran royalti. "Poin lain yang akan direnegosiasi adalah luas wilayah pertambangan, soal divestasi saham, maupun rekrutmen karyawan lokal," sebutnya.
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil langkah strategis di sektor pertambangan. Kali ini, pemerintah siap melakukan negosiasi ulang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Investasi
Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:09 WIB - Industri
Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - Bisnis
BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:59 WIB - UMKM
Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB